Cara daftar merek sendiri

 Jangka Waktu Hak Merek

Dalam perkembangannya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (“UU Merek”) telah dicabut keberlakuannya oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (“UU MIG”).

 

Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.[1]

 

Permohonan perpanjangan sebagaimana dimaksud di atas diajukan secara elektronik atau nonelektronik dalam bahasa Indonesia oleh pemilik Merek atau Kuasanya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu pelindungan bagi merek terdaftar tersebut dengan dikenai biaya.[2]

 

Permohonan perpanjangan masih dapat diajukan dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah berakhirnya jangka waktu pelindungan Merek terdaftar tersebut dengan dikenai biaya dan denda sebesar biaya perpanjangan.[3]


Salam ©®™


Mau merek/brand usaha Anda dilindungi... istilah lain di patenkan, 

Tentunya produk yang sudah diregister/didaftar di HKI dapat perlindungan hukum dan terhindar dari pemalsuan.

Mau cek status Mau merek /produk nya disini√

Kami juga 

Membuat /Her ijin usaha berupa Akta Notaris CV & PT  serta ijin teknis lainya seperti SK Domicili Usaha, 

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Infonya bisa 


Telp/WA : 085721137625


Terimakasih

https://caradaftarmerek.wordpress.com/2020/02/15/masa-perlindungan-merek/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat dan Prosedur Permohonan Pendaftaran Baru Merek Pasca Permohonan Merek Pendaftaran Merek Internasional Proses Pendaftaran Merek Formulir dan Format Surat

Tempat daftar merek dagang

DJKI tempat daftar merek geratis cek merek terdaftar Cara daftar merek produk Daftar merek dagang DJKI Status HKI adalah Pdki Merek Syarat PENDAFTARAN Merek HKI Merek Daftar HKI Cara Mendaftar HKI online Berapa lama proses PENDAFTARAN Merek Merek dagang Dgip login UU Merek Kelas Merek Cara mendaftar merek makanan Lihat proses daftar merek Indonésia infonya di WA🙏📞📲: 082116749764