Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

cara registrasi oss. cara mendapatkan nib di oss. daftar oss. cara membuat nib. nib oss. cara login oss. oss.go.id daftar. PEDOMAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI SISTEM OSS. PEMBUATAN DAN AKTIVASI AKUN OSS. PENDAFTARAN UNTUK MEMPEROLEH NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DAN DOKUMEN PENDAFTARAN LAINNYA.Prosedur & Syarat yang Dibutuhkan untuk Membuat Nomor Induk Berusaha/ NIB

Gambar
Cara mendapatkan NIB di OSS Untuk pengajuan NIB. berkas yang telah diunggah oleh pemohon akan diverifikasi oleh petugas/ staff back office . Permohonan disetujui bila sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.  Tim surveyor akan melakukan survey lokasi usaha atau bangunan. Setelah lokasi usaha atau lokasi bangunan telah disurvey, pemohon diwajibkan membayar retribusi sebagaimana peraturan yang berlaku. Setelah pembayaran retribusi, proses selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan kepala unit. Umumnya, proses izin langsung menuju tahap penomoran. Namun, untuk izin-izin tertentu juga perlu persetujuan oleh kepala unit yang berada pada tingkat lebih tinggi. Tahap selanjutnya, setelah persetujuan kepala adalah penomoran SK Izin oleh staff TU. SK Izin akan dikirimkan ke akun pemohon, dan diinput oleh pengolah data.  Jika perizinan SIUP dan TDP telah selesai diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi via email dan arahan untuk mengunduh sertifikat SIUP dan TDP secar

daftar merek. kelas merek. daftar merek yang sudah terdaftar di haki. pendaftaran merek. cara daftar merek online. formulir pendaftaran merek dagang. Harga Jasa Daftar Merek, Hak Cipta, Paten UKM Murah | Terbaru 2019. Hasil web Tarif Merek - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pengertian Hak Merek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. HAK ATAS MEREK adalah hak ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Merek di bedakan atas  : Merek Dagang: merek digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis. Merek Jasa: merek digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang/beberapa orang/badan hukun untuk membedakan dengan jasa sejenis. Merek Kolektif: merek digunakan pada barang/jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa oran