Syarat dan Prosedur Permohonan Pendaftaran Baru Merek Pasca Permohonan Merek Pendaftaran Merek Internasional Proses Pendaftaran Merek Formulir dan Format Surat

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 Kenapa sih HARUS SEGERA mendaftarkan merek dagangmu?

Karena sistem pendaftaran merek menganut asas "FIRST TO FILE", artinya siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.


"Dengan kata lain, siapapun bisa menjadi pemilik dari suatu merek."

Misalnya ....

Kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Mau merekmu didaftarin orang lain?

Nah! Karena merek adalah aset bisnis kamu yang berharga, maka ambil hak milikmu dengan DAFTAR MEREK SEKARANG. Agar terlindungi dan terhindar dari :


Pencurian

Pemalsuan, atau

Penjiplakan.

Dll

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tempat daftar merek dagang

DJKI tempat daftar merek geratis cek merek terdaftar Cara daftar merek produk Daftar merek dagang DJKI Status HKI adalah Pdki Merek Syarat PENDAFTARAN Merek HKI Merek Daftar HKI Cara Mendaftar HKI online Berapa lama proses PENDAFTARAN Merek Merek dagang Dgip login UU Merek Kelas Merek Cara mendaftar merek makanan Lihat proses daftar merek Indonésia infonya di WA🙏📞📲: 082116749764