Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

Info seputar HKI®️©️™️Ⓜ️ Sanksi Pidana atas penggunaan tanpa hak atas merek yang sama dengan merek terdaftar, dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU merek yang berbunyi: Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar. 📢💡Info lanjut. 📱📞Wa. +62 821-1674-9764 Daftar merek di Google https://posts.gle/qBAQqnBPJc2g5Cdy5

 https://www.google.co.id/search?q=Daftar+merek&ludocid=6281775264730975079&lpsid=CIHM0ogKEICAgIC2gMHLxgE&source=sh/x/localposts&lsig=AB86z5VGB4Dq2oKDu5juuRhrqQRu&ibp=gwp;0,10

Syarat dan Prosedur Permohonan Pendaftaran Baru Merek Pasca Permohonan Merek Pendaftaran Merek Internasional Proses Pendaftaran Merek Formulir dan Format Surat

Gambar
Merek    Pengenalan Merek Pengenalan Merek Syarat dan Prosedur Permohonan Biaya dan Cara Pembayaran Sistem Klasifikasi Merek  Daftar Merek Sekarang  Apa yang dimaksud Merek? Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Apakah fungsi pemakaian Merek itu? Apakah fungsi pendaftaran Merek itu? Merek bagaimanakah yang tidak dapat didaftarkan? Apakah yang menyebabkan permohonan pendaftaran Merek ditolak? Berapa lama perlindungan hukum Merek terdaftar?  Kenapa sih HARUS SEGERA mendaftarkan merek dagangmu? Karena sistem pendaftaran merek menganut asas "FIRST TO FILE", artinya siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. "Dengan kata l