Daftar merek
Pengertian Hak Merek Apakah Merek itu? Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Apakah fungsi pemakaian Merek itu? Pemakaian Merek berfungsi sebagai: Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya; Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya; Jaminan atas mutu barangnya; Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan. Apakah fungsi pendaftaran Merek itu? Pendaftaran Merek berfungsi sebagai: Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan; Dasar ...